Komjen Gatot Sudah Terima Laporan dari Irjen Iqbal Kasus Kompol Petrus, Oh Ternyata
jpnn.com - KAMPAR - Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono memastikan Polri sudah menangani kasus pengakuan anggota Brimob Bripka Andry Darmairawan menyetor uang total Rp650 juta kepada komandannya, Kompol Petrus Hottiner Simamora.
Ternyata, seperti disampaikan Komjen Gatot, kasus tersebut sudah ditangani sebelum perkara ini viral di media sosial.
Bahkan, Komjen Gatot mengaku sudah mendapat laporan dari Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal jauh sebelum pengakuan Bripka Andry Darmairawan viral di media sosial.
"Itu sudah ditangani di Propam (sebelum kasusnya viral, red). Sekarang masih diproses nanti akan dilakukan sidang. Sudah ditangani," jelas Komjen Gatot seusai meresmikan masjid dan pondok pesantren di Kampar, Riau, Kamis (8/6).
Komjen Gatot menyatakan, semua pihak terkait juga dimintai keterangannya oleh Bidpropam Polda Riau.
Jenderal berbintang tiga di pundaknya ini memastikan penanganan kasus dilakukan dengan tegas, dan sesuai aturan yang berlaku.
"Sudah, sudah (dimintai keterangan). Pak Kapolda lapor ke saya, semuanya sudah dilakukan satu penyidikan tentunya melalui propam. Siapa-siapa yang terlibat sudah diperiksa, nanti tentunya akan ada proses. Mungkin sidang kode etik atau sidang lainnya," pungkas Wakapolri Komjen Gatot.
Kapolda Riau Irjen Iqbal Bertindak Tegas
Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal sebelumnya sudah mencopot Kompol Petrus Hottiner Simamora dari jabatan Komandan Batalyon Detasemen B Brimob Manggala Junction Polda Riau.
Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono sudah terima laporan dari Kapolda Riau Irjen Iqbal soal kasus Kompol Petrus Hottiner Simamora.
- Korban Helen di BPR Fianka Tak Cuma Tukang Sayur, Polda Riau Bidik Tersangka Baru
- Polda Riau Mengerahkan 1.395 Personel untuk Pengamanan Pilkada 2024
- Irjen Iqbal Beri Pembekalan Pengamanan Pilkada 2024 di Rokan Hulu Jelang Pencoblosan
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Kasus Pemilik Saham BPR Fianka Cairkan Deposito Nasabah, OJK Riau Bergerak